info CILACAP
Kliping Internet 0309
Kamis, 17 Juni 2010
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Cilacap, adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Cilacap. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas di utara, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar (Jawa Barat) di sebelah Barat.
Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, Cilacap merupakan daerah pertemuan Budaya Jawa (Banyumasan) dengan Budaya Sunda (Priangan Timur). Nusa Kambangan, sebuah pulau yang tertutup terdapat lembaga pemasyarakatan Kelas I, terdapat di kabupaten ini. Pulau ini sering juga disebut sebagai AL Catraz-nya Indonesia. Ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I yang masih aktif antara lain: LP Permisan, LP Kembang Kuning, LPBatu, dan LP Besi.
Geografi
Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah. Luas wilayahnya sekitar 6,6% dari total wilayah Jawa Tengah. Begitu luasnya sehingga kabupaten ini memiliki dua kode telepon yaitu 0282 dan 0280.
Bagian utara adalah daerah perbukitan yang merupakan lanjutan dari Rangkaian Bogor di Jawa Barat, dengan puncaknya Gunung Pojoktiga (1.347meter), sedangkan bagian selatan merupakan dataran rendah. Kawasan hutan menutupi lahan Kabupaten Cilacap bagian utara, timur, dan selatan.
Di sebelah selatan terdapat Nusa Kambangan, yang memiliki Cagar Alam Nusakambangan. Bagian barat daya terdapat sebuah inlet yang dikenal dengan Segara Anakan. Ibukota kabupaten Cilacap berada di tepi pantai Samudra Hindia, dan wilayahnya juga meliputi bagian timur Pulau Nusa Kambangan.
Kenyataan bahwa sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda, terutama di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Kedungreja, Patimuan, Majenang, Cimanggu, dan Karangpucung, menunjukan bahwa pada masa lalu wilayah barat daerah ini adalah bagian dari wilayah Sunda. Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627, batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah sungai Cipamali (yang saat ini sering disebut sebagai kali Brebes) dan sungai Ciserayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.
Pembagian Administratif
Kabupaten Cilacap terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Desa-desa tersebar di 21 kecamatan, sedangkan kelurahan ada di 3 kecamatan eks kota administratip Cilacap. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Maos, Sampang, Kroya, Adipala, Binangun, Nusawungu, Kampung Laut, Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan.
Ibukota Kabupaten Cilacap adalah Cilacap, yang terdiri atas kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan. Cilacap dulunya merupakan Kota Administratif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Cilacap kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap.
Di antara kota-kota kecamatan yang cukup signifikan di Kabupaten Cilacap adalah: Majenang, Karangpucung, Sampang, Sidareja, dan Kroya. Majenang menjadi pusat pertumbuhan kabupaten Cilacap di bagian Barat sedangkan Kroya dan Sampang menjadi pusat pertumbuhan di Bagian Timur.
Wacana Pemekaran
Mengingat begitu luasnya wilayah Kabupaten Cilacap, pernah muncul wacana pemekaran di tengah masyarakat, dengan harapan agar urusan administratif bagi warga yang bertempat tinggal jauh dari ibukota dapat lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Jika terealisasi, pemekaran tersebut akan membagi wilayah Kabupaten Cilacap menjadi dua yakni:
Kabupaten Cilacap, meliputi kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Kesugihan, Sampang, Maos, Kroya, Adipala, Nusawungu, Binangun.
Kabupaten Cilacap Barat, meliputi kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Cilacap
17 Juni 2010
Sumber Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDqECnpAoHgQ4zHJ-_UKl63HDxJTdha7I28rMmCUfVuyoI7TSGUo-f2FodfDF_-dVNSwtdwHUSlV2lw6ekOflHAKMIhLt8FUzOZYcqTfvAcuzFBoLFWLY4c8ECro7gTNNwSksV8PlwbP4/s1600-r/cilacap_tercinta.gif
http://torasoegieno.wordpress.com/2007/07/14/cilacap-milik-siapa/
http://wisata-kuliner-lengkap.blogspot.com/2009/11/wisata-pantai-karang-pandan-di-cilacap.html
http://banyumasnews.com/2009/07/01/cilacap-nan-ayu/
Teluk Penyu dan Benteng Pendem Andalan Cilacap
Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini tetap mengandalkan wisata pantai sehingga pengembangan terhadap potensi tersebut terus dilakukan.
"Memang tak bisa dipungkiri, pantai dan laut merupakan ikon yang melekat pada Kabupaten Cilacap, sehingga potensi wisata yang ada akan terus kita kembangkan," kata Kepala Bidang Pemasaran dan Penyuluhan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Cilacap, Dian Arinda Murni, di Cilacap, Senin (4/5).
Ia mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan Dinbudpar untuk mengembangkan potensi wisata pantai di Cilacap yakni menggandeng pihak ketiga (swasta) dalam pengelolaan Objek Wisata Pantai Teluk Penyu termasuk di dalamnya Benteng Pendem.
Dengan adanya keterlibatan pihak ketiga, kata dia, keberadaan Objek Wisata Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem dapat lebih tertata serta menarik sehingga kunjungan wisatawan diharapkan dapat meningkat dan dapat lebih banyak menyumbangkan dana bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, PAD yang disumbangkan sektor pariwisata pada tahun lalu mencapai Rp 400 juta yang sebagian besar berasal dari Teluk Penyu dan Benteng Pendem. "Kita berharap dengan keterlibatan pihak ketiga, PAD yang disumbangkan tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu atau minimal mencapai Rp 600 juta," katanya.
Keterlibatan pihak ketiga terhadap pengelolaan kawasan wisata Teluk Penyu tersebut, menurut Dian, masih dalam rangka uji coba karena jika berhasil, tidak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan pada objek wisata lain.
Menyinggung keberadaan objek wisata lainnya di Kabupaten Cilacap dan sebagian besar berada di wilayah pantai, dia mengatakan, Dinbudpar tetap berupaya melakukan pengembangan meski diakui masih adanya beberapa kendala yakni kepemilikan lahan oleh TNI.
Kendati demikian, kata dia, Dinbudpar akan berusaha menjembatani para investor yang berminat mengembangkan sejumlah objek wisata pantai tersebut dengan pihak TNI selaku pemilik lahan.
Salah satu objek wisata pantai yang saat ini lahannya masih dimiliki TNI, lanjutnya, yakni Pantai Indah Widarapayung yang konon memiliki ombak yang sangat bagus untuk kegiatan selancar.
"Kita ingin nantinya Pantai Indah Widarapayung dapat menjadi salah satu tempat berselancar wisatawan domestik maupun mancanegara. Bahkan, saat ini sudah ada dua investor yang tertarik mengembangkan pantai tersebut dan saya kira pihak TNI akan bersedia memberi dukungan," katanya.
Sumber:
http://travel.kompas.com/read/xml/2009/05/05/09141370/, dalam:
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=9859&Itemid=1475
17 Juni 2010
"Memang tak bisa dipungkiri, pantai dan laut merupakan ikon yang melekat pada Kabupaten Cilacap, sehingga potensi wisata yang ada akan terus kita kembangkan," kata Kepala Bidang Pemasaran dan Penyuluhan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Cilacap, Dian Arinda Murni, di Cilacap, Senin (4/5).
Ia mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan Dinbudpar untuk mengembangkan potensi wisata pantai di Cilacap yakni menggandeng pihak ketiga (swasta) dalam pengelolaan Objek Wisata Pantai Teluk Penyu termasuk di dalamnya Benteng Pendem.
Dengan adanya keterlibatan pihak ketiga, kata dia, keberadaan Objek Wisata Pantai Teluk Penyu dan Benteng Pendem dapat lebih tertata serta menarik sehingga kunjungan wisatawan diharapkan dapat meningkat dan dapat lebih banyak menyumbangkan dana bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, PAD yang disumbangkan sektor pariwisata pada tahun lalu mencapai Rp 400 juta yang sebagian besar berasal dari Teluk Penyu dan Benteng Pendem. "Kita berharap dengan keterlibatan pihak ketiga, PAD yang disumbangkan tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu atau minimal mencapai Rp 600 juta," katanya.
Keterlibatan pihak ketiga terhadap pengelolaan kawasan wisata Teluk Penyu tersebut, menurut Dian, masih dalam rangka uji coba karena jika berhasil, tidak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan pada objek wisata lain.
Menyinggung keberadaan objek wisata lainnya di Kabupaten Cilacap dan sebagian besar berada di wilayah pantai, dia mengatakan, Dinbudpar tetap berupaya melakukan pengembangan meski diakui masih adanya beberapa kendala yakni kepemilikan lahan oleh TNI.
Kendati demikian, kata dia, Dinbudpar akan berusaha menjembatani para investor yang berminat mengembangkan sejumlah objek wisata pantai tersebut dengan pihak TNI selaku pemilik lahan.
Salah satu objek wisata pantai yang saat ini lahannya masih dimiliki TNI, lanjutnya, yakni Pantai Indah Widarapayung yang konon memiliki ombak yang sangat bagus untuk kegiatan selancar.
"Kita ingin nantinya Pantai Indah Widarapayung dapat menjadi salah satu tempat berselancar wisatawan domestik maupun mancanegara. Bahkan, saat ini sudah ada dua investor yang tertarik mengembangkan pantai tersebut dan saya kira pihak TNI akan bersedia memberi dukungan," katanya.
Sumber:
http://travel.kompas.com/read/xml/2009/05/05/09141370/, dalam:
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=9859&Itemid=1475
17 Juni 2010
Cilacap Miliki Potensi Batik Tulis yang Telah Mendunia
Bicara batik tulis, pasti lekat dengan kota-kota seperti Jogja, Solo dan Pekalongan yang menjadi sentra industri batik di tanah air. Tapi taukah Anda, Cilacap juga punya batik khas? Jarang yang mengetahui jika Cilacap ternyata memiliki potensi besar pada kerajinan batik. Sentra produksi batik di Kabupaten Cilacap saat ini ada di Kecamatan Maos Cilacap dan kemudian berkembang ke Nusawungu dan beberapa desa di wilayah Cilacap bagian timur. Produksi batik Cilacap dikelola oleh 2 kelompok usaha wanita Batik Rajasa Mas Di desa Maos Lor yang diketuai Euis Rohaini dan Kencana Desa Maos Kidul yang diketuai Ny Maryo.
Menurut cerita, seni batik dibawa kaum bangsawan yang datang ke Maos sekitar abad ke-18 dan konon katanya batik tulis Maos merupakan karya warisan masa Pangeran Diponegoro. Sejak saat itu, seni batik tulis mulai diperkenalkan dan hingga saat ini dikenal dengan batik tulis Maos.
Produk batik tulis tradisional asli Cilacap cukup diminati para kolektor batik di Asia Tenggara, Korea, Jepang dan Eropa. Kini produk tersebut bahkan sudah bisa dijumpai di Julia Van Causal Boutiq, Toohool Boutiq dan Sossumi Boutiq di London, Inggris dan sejumlah butik di Belanda.
Selain laris di pasaran Internasional, batik tulis Maos, Cilacap saat ini mulai digandrungi kalangan pejabat seperti DPRD Propinsi Jawa Tengah yang telah memesan sebanyak 100 potong. Sejumlah butik artis di Jakarta juga menjual batik ini, antara lain Angelina Sondakh Boutiq, Ida Royani Boutiq dan Oskar Lawalata Boutiq.
Lebih membanggakan lagi bahwa batik khas Cilacap telah diikutkan dalam event pameran di Kuching, Serawak Malaysia yang berlangsung pada tanggal 8-15 Juli bersama dengan produk lain dari 50 negara. Indonesia menjadi salah satu peserta dengan mengirimkan delapan perajin dan batik Cilacap menjadi satu-satu wakil Indonesia dalam event internasional tersebut. Sempat ada wacana yang berkembang bahwa akan muncul trend fashion Indonesia dengan batik Cilacap di tahun 2009. Harga batik Maos, Cilacap bervariasi tergantung corak, motif, tingkat kesulitan serta jenis kain yang dipakai.
Seperti halnya batik Solo dan Pekalongan yang mempunyai ciri khas, batik Cilacap pun memiliki pilihan warna klasik yang menjadi ciri khas batik tulis Maos yakni coklat, hitam dan putih serta warna – warna yang berani, yaitu biru, hijau, atau kuning. Untuk motifnya, umumnya mengadopsi motif lingkungan sekitar, seperti tumbuh-tumbuhan, binatang, dan benda-benda alam lainnya seperti motif klasik (Gandasuli, rujak sente) dan motif kontemporer (tumbuhan khas Cilacap : motif buah jeruk, buah gowok, tumbuhan, dan sungai Serayu). Orang-orang Eropa lebih menyukai motif klasik dengan warna alami seperti kulit mahoni dan jalawe.
Cilacap miliki potensi batik tulis Maos yang telah mendunia ini, merupakan suatu kekayaan warisan luhur budaya bangsa yang perlu dilestarikan. Oleh karena itu diperlukan usaha untuk mendukungnya, misalnya dengan mengikutsertakan dalam pameran-pameran baik nasional maupun internasional, memperluas pemasaran produk, menjamin ketersediaan ketersediaan bahan baku dan yang penting adalah dilakukannya regenerasi para pembatik karena selama ini cenderung dilakukan oleh generasi tua.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/batik-cilacap/
17 Juni 2010
Potensi Pariwisata Kabupaten Cilacap
Mendengar nama Kabupaten Cilacap, yang terlintas di benak Anda pastilah kawasan industri besar di Provinsi Jawa Tengah. Di kabupaten seluas 2.142,57 km^2 ini, setidaknya terdapat tiga industri besar, yakni Pertamina, Semen Holcim, dan PLTU Karangkandri. Tetapi ketika Anda menyambangi kawasan industri ini, Anda akan terkejut karena Anda dapat termanjakan oleh keindahan alam dan peninggalan sejarah yang dimiliki Cilacap. Sebagian besar wilayah kabupaten Cilacap dikelilingi oleh perairan. Maka, tak heran jika kabupaten ini memiliki potensi wisata pantai yang sangat besar.
Teluk Penyu
Teluk Penyu merupakan kawasan pantai yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia. Teluk ini dinamakan Teluk Penyu karena banyaknya penyu yang berkeliaran di sepanjang bibir pantai. Sangat disayangkan, saat ini binatang tersebut sudah tidak lagi dapat ditemukan di Teluk Penyu. Perairan di Teluk Penyu ini tergolong tenang, sehingga berbagai jenis ikan dapat ditemukan di kawasan ini.
Tak heran jika banyak dijumpai kapal nelayan tradisional untuk menangkap ikan maupun disewa untuk memancing dan berwisata. Di teluk ini jiga terdapat banyak warung dan restoran menyajikan menu makanan laut disamping kios penjual souvenir khas laut.
Benteng Pendem
Benteng Pendem Cilacap adalah bekas markas pertahanan tentara Hindia Belanda yang dibangun secara bertahap tahun 1861-1879 dengan luas 6,5 hektar. Posisi benteng ini tepat di ujung selatan Pantai Teluk Penyu menghadap ke arah mulut selat Nusa Kambangan yang merupakan pintu masuk ke pelabuhan alam Cilacap. Kawasan Benteng Pendem sangat menarik untuk dijelajahi satu persatu. Pada awalnya, benteng ini terbagi dalam sebelas ruang, yakni barak, klinik, ruang pertahanan, ruang rapat dan tempat meriam. Selain itu juga terdapat gudang senjata, kamar penjara, ruang perlindungan, gardu pandang, terowongan, dan pintu gerbang. Sejak dijadikan objek wisata, kawasan benteng ini ditambah dengan musholla dan toilet.
Pelabuhan Alam
Pelabuhan Cilacap adalah pelabuhan yang terbentuk secara alamiah dengan kedalaman yang memadai. Pelabuhan ini aman dari hantaman gelombang karena terlindung oleh Pulau Nusa Kambangan. Pelabuhan ini mempunyai sejarah penting saat takluknya sekutu ( termasuk Belanda ) oleh Jepang. Pada masa itu pelabuhan Cilacap merupakan salah satu dari tiga pelabuhan terpenting di Jawa ( Batavia – Soerabja – Tjilatjap ). Karena pelabuhan ini terbentuk secara alamiah, maka pemandangan pelabuhan alam ini berbeda dengan pelabuhan-pelabuhan pada umumnya. Bentuknya sangat artistik dan sulit untuk diungkapan dengan kata-kata.
Seleko
Seleko adalah sebuah dermaga kecil untuk kepentingan masyarakat umum. Para wisatawan biasanya menikmati matahari terbenam di kota Cilacap melalu dermaga kecil ini. Dermaga kecil ini langsung menghadap hutan bakau di barat Cilacap, jadi pemandangannya terlihat sangat indah.
Nusakambangan
Pemilik pulau ini adalah Departemen Kehakiman tetapi secara kewilayahan masuk ke dalam wilayah administrative kota Cilacap Selatan. Departemen Kehakiman menggunakan pulau ini sebagai tempat penjara kelas kakap. Di “pulau penjara” ini, sejumlah bangunan bersejarah peninggalan pemerintah kolonial Belanda bisa dijumpai. Bangunan bersejarah seperti rumah penjara, tempat peristirahatan di candi, benteng Portugis dengan peninggalan meriam kuno yang merupakan sebagian potensi alam serta sejarah di Nusakambangan, ditawarkan sebagai atraksi wisata. Di pulau ini terdapat sekitar 25 goa, seperti Goa Putri dan Ratu yang kini telah dikembangkan oleh Pemda Cilacap-Goa Kledeng, Pasir, dan Goa Lawa ( goa kelelawar ) yang dihuni ribuan hewan malam ini.
Kampung Laut
Seperti namanya kampung ini memiliki rumah-rumah panggung yang berada di atas air laut. Terletak di sebelah barat kota Cilacap, tepatnya di daerah hutan bakau di Segara Anakan. Kampung ini unik karena letaknya. Untuk mencapainya tentu harus menggunakan perahu nelayan atau perahu motor dari dermaga Seleko. ampung ini memang layak untuk dijadikan tujuan wisata.
Hutan Bakau dan Segara Anakan
Segara anakan adalah sebuah laguna yang menjadi titik pertemuan air samudera Hindia dengan sungai – sungai dari daerah jawa barat terutama sungai Citandui. Karena kondisinya ini Segara Anakan ditumbuhi hutan bakau yang amat luas. Segara Anakan menjadi jalus transpotasi laut yang menghubungkan Cilacap dengan Jawa Barat seperti Pangandaran dan Banjar. Bagi yang senang bertualang dan wisata alam tempat ini akan memberikan pengalaman yang berbeda.
Sumber:
http://bisnisukm.com/potensi-pariwisata-kabupaten-cilacap.html
17 Juni 2010
Sumber Gambar:
http://pariwisata.cilacapkab.go.id/index.php?pilih=hal&id=73
Pemekaran Cilacap Barat Tinggal Menunggu Pusat
Pemekaran wilayah Kabupaten Cilacap bagian barat saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. DPRD Cilacap telah menyepakati pemekaran tersebut dan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
"Hasil kesepakatan DPRD Cilacap dalam rapat paripurna tentang pemekaran sudah kami tembuskan ke melalui gubernur dan DPRD Jateng. Proses selanjutnya tentu ke Departemen Dalam Negeri. Keputusannya masih menunggu itu," kata Ketua DPRD Cilacap Fran Lukman, Minggu (17/1/2010).
Keputusan mengenai pemekaran Cilacap, lanjut Fran, didasari pada pertimbangan timpangnya pembangunan antara Cilacap bagian barat dengan timur. Hal ini seperti terlihat dalam pembangunan infrastruktur di dua wilayah tersebut yang tak seimbang. Akibatnya, roda perekonomian di Cilacap bagian barat berjalan lebih lambat dibanding wilayah timur.
"Pemkab Cilacap hingga saat ini kewalahan untuk membangunan wilayah Cilacap yang sedemikian luas. Bagian barat terlihat masih ketinggalan. Kami berharap dengan pemekaran ini Cilacap bagian barat dapat lebih cepat berkembang," kata dia.
Cilacap merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Jateng, yang terdiri atas 24 kecamatan. Rencananya, 10 kecamatan yang ada di bagian barat dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri. Sepuluh kecamatan tersebut adalah Majenang, Sidareja, Wanareja, Dayeuhluhur, Kedungreja, Patimuan, Cimanggu, Cipari, Gandrungmangu, dan Karangpucung. Ada 129 desa di 10 kecamatan tersebut.
DPRD Cilacap, lanjut Fran, juga sepakat agar Pemkab Cilacap memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama pembentukan pemerintahan di Cilacap Barat. Bantuan juga diberikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut nantinya.
"Kesepakatan ini telah kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Cilacap No 16.1/16/13/2010 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Cilacap Barat sebagai Pemekaran dari Kabupaten Cilacap," kata Fran.
"Mengenai besarnya dana hibah dan bantuan untuk pemekaran tersebut, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Cilacap. Kami juga menyepakati penyerahan kekayaan daerah yang dikuasai Pemkab Cilacap," ucap Fran.
Anggota DPRD Cilacap dari Cilacap bagian barat, Kustiwa, mengatakan, wacana mengenai perlunya pembentukan Kabupaten Cilacap Barat sudah lama muncul. Hal tersebut bertolak dari kenyataan ketertinggalan wila yah ini dalam pembangunan ekonomi. Infrastruktur pun ketinggalan dibanding saudara mereka di bagian timur.
"DPRD sepakat untuk mendukung pemekaran. Melihat fakta yang ada memang semestinya hal itu dilakukan," kata Kustiwa.
Sumber:
http://puspen.depdagri.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1085:pemekaran-cilacap-barat-tinggal-menunggu-pusat&catid=60:aktual-media-elektronik&Itemid=76 - 18 Januari 2010
17 Juni 2010
Sumber Gambar:
http://cilacapmedia.com/index.php/opini
Pemekaran Cilacap: Jalan Masih Panjang dan Terjal
Secara wilayah, Cilacap memang teramat luas untuk ukuran sebuah kabupaten. Coba bayangkan Anda menempuh perjalanan dari ujung paling utara, Kecamatan Dayeuhluhur, menuju ujug paling timur bagian selatan Kecaamatan Binangun dan Nusawungu, berapa jam harus menempuh perjalanan? Atau bayangkan apabila mereka memiliki keperluan di ibu kota kabupaten: Cilacap. Demikian pula yang tinggal di Kecamaan Patimuan, perbatasan dengan Jawa Barat, memerlukan waktu +/- 3 jam perjalanan.
Karena itu, dari sisi luas wilayah, kalihatannya Cilacap memang perlu dimekarkan. Masalahnya tidak sesederhana itu. Dan karena bukan soal yang sederhana, maka aspirasi sebagian warga Cilacap bagian barat untuk membentuk kabupaten sendiri, tampaknya akan melalui proses panjang.
DPRD Cilacap, sebagai ‘perwakilan’ rakyat memang sudah mengetok palu tanda setuju pemekaran, melalui Keputusan DPRD Cilacap No 16.1/16/13/2010 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Cilacap Barat sebagai Pemekaran dari Kabupaten Cilacap. Keputusan dan rekomendasi pun sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Namun, apa tanggapan ‘lurah’nya Jateng? Gubernur Bibit Waluyo, menyatakan dengan tegas dia tidak setuju dengan rencana pemekaran tersebut. Sebagaimana diberitakan media Jum’at (22/01), Bibit menilai, Pemerintah Kabupaten Cilacap belum memiliki keuangan yang cukup untuk membuat pemerintahan baru. “Kalaupun saya berhak memutuskan, saya akan menolaknya,” kata Bibit.
Penolakan Gubernur itu seakan parallel dengan pernyataan pemerintah pusat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara, di Istana Presiden, Bogor, Kamis (21/01) mengatakan bahwa salah satu evaluasi yang dilakukan pemerintah dan DPR tentang pemekaran wilayah adalah pemekaran justru akan memberikan beban yang tidak semestinya kepada negara jika konsepnya tak tepat. Sehingga, pemerintah dan DPR bertekad menuntaskan penyusunan cetak biru pemekaran wilayah.
Menurut Presiden, pengeluaran yang tinggi dalam pemekaran wilayah harus dicegah agar anggaran negara lebih banyak jatuh ke rakyat orang per orang. “Pemekaran wilayah harusnya solusi pengembangan, peningkatan kesejahteraan, dan bukan sebaliknya menjadi masalah,” kata dia. Presiden mengingatkan, dalam waktu sepuluh tahun akan ada lebih dari 200 daerah otonom baru di Indonesia.
Presiden menilai belum ada konsep yang jelas mengenai pemekaran, alias perlunya grand design. Nah, setelah disusun grand design dan masterplan, kata Presiden, bisa saja masih ada pemekaran manakala itu sungguh diperlukan. Sebaliknya, daerah pemekaran yang sudah terjadi tapi menimbulkan masalah yang berat, bisa saja itu digabungkan.
Soal biaya
Rencana pemekaran Cilacap mencuat setelah DPRD Kabupaten Cilacap merasa wilayah Cilacap terlalu luas. Dewan menampung aspirasi dari warga Cilacap barat yang sudah merintis dan menggagas wacana ini sejak awal tahun 2000-an, dimana para aktifis menilai luasnya wilayah membuat pelayanan publik dan pembangunan wilayah Cilacap bagian barat lamban dan tertinggal.
DPRD menyadari pemekaran akan memerlukan biaya yang tidak sedikit, karenanya DPRD Cilacap telah sepakat bahwa Pemkab Cilacap harus memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama proses pemekaran berlangsung. Bantuan dana itu juga digunakan untuk pemilihan kepala daerah.
Namun menurut Bibit, untuk memekarkan sebuah daerah baru perlu perhitungan yang teliti. Bibit berkaca pada pengalaman yang sudah ada, pemekaran wilayah justru lebih merugikan. Alasannya, daerah yang tidak punya potensi sumber dana yang cukup memaksakan diri untuk berdiri sendiri.
Bibit meminta Pemkab Cilacap memikirkan rencana pemekaran itu kembali. Alasannya, Cilacap belum punya potensi sumber dana yang layak untuk memekarkan wilayah. “Saya khawatir, dana bantuan dari pusat atau provinsi habis hanya untuk membantu pemekaran,” kata Bibit.
Pemkab Cilacap pun diharapkan dapat mengembangkan potensi daerah. Hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pun mengakui, Pemkab Cilacap tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membiayai pemekaran Cilacap barat pada 2010. Dia memperkirakan, paling tidak dibutuhkan waktu dua tahun untuk proses pemekaran. Waktu yang lebih panjang diperlukan mengingat pemekaran harus dilakukan secara berhati-hati agar pemerintahan baru nanti tidak menyengsarakan masyarakat.
“Jangankan untuk membiayai itu, untuk pembangunan infrastruktur saja kami sangat terbatas. Makanya, kami melaporkan rencana pemekaran ini ke Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah pusat,” kata dia. Secara pribadi, sebagai orang dari Cilacap barat Tatto setuju dengan pemekaran, namun dia tidak ingin pemekaran justeru akan menyengsarakan masyarakat. Dia pun mengutip pernyataan presiden, bahwa 90 % pemekaran daerah justru menyengsarakan rakyat.
DPRD sendiri, sebagaimana dikatakan Fran Lukman, Ketua DPRD Cilacap, memutuskan pemekaran Cilacap didasari pada pertimbangan timpangnya pembangunan antara Cilacap bagian barat dengan timur. Hal ini seperti terlihat dalam pembangunan infrastruktur di dua wilayah tersebut yang tak seimbang. Akibatnya, roda perekonomian di Cilacap bagian barat berjalan lebih lambat dibanding wilayah timur.
“Pemkab Cilacap hingga saat ini kewalahan untuk membangun wilayah Cilacap yang sedemikian luas. Bagian barat terlihat masih ketinggalan. Kami berharap dengan pemekaran ini Cilacap bagian barat dapat lebih cepat berkembang,” kata dia.
10 kecamatan
Cilacap merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Jateng, yang terdiri atas 24 kecamatan. Rencananya, 10 kecamatan yang ada di bagian barat dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri. Sepuluh kecamatan tersebut adalah Majenang, Sidareja, Wanareja, Dayeuhluhur, Kedungreja, Patimuan, Cimanggu, Cipari, Gandrungmangu, dan Karangpucung.
Dalam pandangan legislatif, Pemkab Cilacap nantinya memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama pembentukan pemerintahan di Cilacap Barat. Bantuan juga diberikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Besarnya dana hibah dan bantuan untuk pemekaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Cilacap. Lebih jauh DPRD menyepakati penyerahan kekayaan daerah yang dikuasai Pemkab Cilacap.
Melihat reaksi Gubernur Jawa Tengah dan pernyataan presiden SBY terkait pemekaran, dan melihat aturan-aturan ‘kerangka normatif pemekaran wilayah’ sebagaimana pasal 16 PP 169/2000 – di situ ada minimal ‘9 langkah’ yang harus dilalui – maka pemekaran Cilacap harus menempuh jalan yang panjang dan terjal. Usulan DPRD, hemat penulis baru menginjak ‘langkah kedua’, yaitu penjaringan aspirasi dan usulan DPRD/Pemkab ke Pemprov. Bagaimana kelanjutan ‘perjuangan’ pemekaran ini, akan menarik untuk selalu disimak.
(Diolah dari berbagai sumber oleh Puad Hasan Dipaleksana, penulis lepas, yang pernah bekerja dengan penempatan di Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang di perusahaan swasta, dan pernah ‘menginjakkan kaki-nya’ di semua kecamatan di Kabupaten Cilacap. Kini tinggal di Purwokerto).
Sumber:
Puad Hasan Dipaleksana
http://banyumasnews.com/2010/01/23/pemekaran-cilacap-jalan-masih-panjang-dan-terjal/
17 Juni 2010
Karena itu, dari sisi luas wilayah, kalihatannya Cilacap memang perlu dimekarkan. Masalahnya tidak sesederhana itu. Dan karena bukan soal yang sederhana, maka aspirasi sebagian warga Cilacap bagian barat untuk membentuk kabupaten sendiri, tampaknya akan melalui proses panjang.
DPRD Cilacap, sebagai ‘perwakilan’ rakyat memang sudah mengetok palu tanda setuju pemekaran, melalui Keputusan DPRD Cilacap No 16.1/16/13/2010 tentang Persetujuan Pembentukan Calon Kabupaten Cilacap Barat sebagai Pemekaran dari Kabupaten Cilacap. Keputusan dan rekomendasi pun sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Namun, apa tanggapan ‘lurah’nya Jateng? Gubernur Bibit Waluyo, menyatakan dengan tegas dia tidak setuju dengan rencana pemekaran tersebut. Sebagaimana diberitakan media Jum’at (22/01), Bibit menilai, Pemerintah Kabupaten Cilacap belum memiliki keuangan yang cukup untuk membuat pemerintahan baru. “Kalaupun saya berhak memutuskan, saya akan menolaknya,” kata Bibit.
Penolakan Gubernur itu seakan parallel dengan pernyataan pemerintah pusat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara, di Istana Presiden, Bogor, Kamis (21/01) mengatakan bahwa salah satu evaluasi yang dilakukan pemerintah dan DPR tentang pemekaran wilayah adalah pemekaran justru akan memberikan beban yang tidak semestinya kepada negara jika konsepnya tak tepat. Sehingga, pemerintah dan DPR bertekad menuntaskan penyusunan cetak biru pemekaran wilayah.
Menurut Presiden, pengeluaran yang tinggi dalam pemekaran wilayah harus dicegah agar anggaran negara lebih banyak jatuh ke rakyat orang per orang. “Pemekaran wilayah harusnya solusi pengembangan, peningkatan kesejahteraan, dan bukan sebaliknya menjadi masalah,” kata dia. Presiden mengingatkan, dalam waktu sepuluh tahun akan ada lebih dari 200 daerah otonom baru di Indonesia.
Presiden menilai belum ada konsep yang jelas mengenai pemekaran, alias perlunya grand design. Nah, setelah disusun grand design dan masterplan, kata Presiden, bisa saja masih ada pemekaran manakala itu sungguh diperlukan. Sebaliknya, daerah pemekaran yang sudah terjadi tapi menimbulkan masalah yang berat, bisa saja itu digabungkan.
Soal biaya
Rencana pemekaran Cilacap mencuat setelah DPRD Kabupaten Cilacap merasa wilayah Cilacap terlalu luas. Dewan menampung aspirasi dari warga Cilacap barat yang sudah merintis dan menggagas wacana ini sejak awal tahun 2000-an, dimana para aktifis menilai luasnya wilayah membuat pelayanan publik dan pembangunan wilayah Cilacap bagian barat lamban dan tertinggal.
DPRD menyadari pemekaran akan memerlukan biaya yang tidak sedikit, karenanya DPRD Cilacap telah sepakat bahwa Pemkab Cilacap harus memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama proses pemekaran berlangsung. Bantuan dana itu juga digunakan untuk pemilihan kepala daerah.
Namun menurut Bibit, untuk memekarkan sebuah daerah baru perlu perhitungan yang teliti. Bibit berkaca pada pengalaman yang sudah ada, pemekaran wilayah justru lebih merugikan. Alasannya, daerah yang tidak punya potensi sumber dana yang cukup memaksakan diri untuk berdiri sendiri.
Bibit meminta Pemkab Cilacap memikirkan rencana pemekaran itu kembali. Alasannya, Cilacap belum punya potensi sumber dana yang layak untuk memekarkan wilayah. “Saya khawatir, dana bantuan dari pusat atau provinsi habis hanya untuk membantu pemekaran,” kata Bibit.
Pemkab Cilacap pun diharapkan dapat mengembangkan potensi daerah. Hasil yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji pun mengakui, Pemkab Cilacap tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membiayai pemekaran Cilacap barat pada 2010. Dia memperkirakan, paling tidak dibutuhkan waktu dua tahun untuk proses pemekaran. Waktu yang lebih panjang diperlukan mengingat pemekaran harus dilakukan secara berhati-hati agar pemerintahan baru nanti tidak menyengsarakan masyarakat.
“Jangankan untuk membiayai itu, untuk pembangunan infrastruktur saja kami sangat terbatas. Makanya, kami melaporkan rencana pemekaran ini ke Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah pusat,” kata dia. Secara pribadi, sebagai orang dari Cilacap barat Tatto setuju dengan pemekaran, namun dia tidak ingin pemekaran justeru akan menyengsarakan masyarakat. Dia pun mengutip pernyataan presiden, bahwa 90 % pemekaran daerah justru menyengsarakan rakyat.
DPRD sendiri, sebagaimana dikatakan Fran Lukman, Ketua DPRD Cilacap, memutuskan pemekaran Cilacap didasari pada pertimbangan timpangnya pembangunan antara Cilacap bagian barat dengan timur. Hal ini seperti terlihat dalam pembangunan infrastruktur di dua wilayah tersebut yang tak seimbang. Akibatnya, roda perekonomian di Cilacap bagian barat berjalan lebih lambat dibanding wilayah timur.
“Pemkab Cilacap hingga saat ini kewalahan untuk membangun wilayah Cilacap yang sedemikian luas. Bagian barat terlihat masih ketinggalan. Kami berharap dengan pemekaran ini Cilacap bagian barat dapat lebih cepat berkembang,” kata dia.
10 kecamatan
Cilacap merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Jateng, yang terdiri atas 24 kecamatan. Rencananya, 10 kecamatan yang ada di bagian barat dimekarkan sebagai kabupaten tersendiri. Sepuluh kecamatan tersebut adalah Majenang, Sidareja, Wanareja, Dayeuhluhur, Kedungreja, Patimuan, Cimanggu, Cipari, Gandrungmangu, dan Karangpucung.
Dalam pandangan legislatif, Pemkab Cilacap nantinya memberikan bantuan keuangan selama dua tahun selama pembentukan pemerintahan di Cilacap Barat. Bantuan juga diberikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Besarnya dana hibah dan bantuan untuk pemekaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemkab Cilacap. Lebih jauh DPRD menyepakati penyerahan kekayaan daerah yang dikuasai Pemkab Cilacap.
Melihat reaksi Gubernur Jawa Tengah dan pernyataan presiden SBY terkait pemekaran, dan melihat aturan-aturan ‘kerangka normatif pemekaran wilayah’ sebagaimana pasal 16 PP 169/2000 – di situ ada minimal ‘9 langkah’ yang harus dilalui – maka pemekaran Cilacap harus menempuh jalan yang panjang dan terjal. Usulan DPRD, hemat penulis baru menginjak ‘langkah kedua’, yaitu penjaringan aspirasi dan usulan DPRD/Pemkab ke Pemprov. Bagaimana kelanjutan ‘perjuangan’ pemekaran ini, akan menarik untuk selalu disimak.
(Diolah dari berbagai sumber oleh Puad Hasan Dipaleksana, penulis lepas, yang pernah bekerja dengan penempatan di Cilacap, Kroya, Sidareja dan Majenang di perusahaan swasta, dan pernah ‘menginjakkan kaki-nya’ di semua kecamatan di Kabupaten Cilacap. Kini tinggal di Purwokerto).
Sumber:
Puad Hasan Dipaleksana
http://banyumasnews.com/2010/01/23/pemekaran-cilacap-jalan-masih-panjang-dan-terjal/
17 Juni 2010
Langganan:
Postingan (Atom)